22 April 2024 16:39

Bagi Calon  Penyedia agar berpedoman pada Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 18/HK/2024 tentang Batas Minimal Kemampuan Modal Calon Penyedia Barang/Jasa dan Surat Keterangan Inspektorat Daerah untuk Mengikuti Proses Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah. SK ini dapat didownload pada menu toolbar konten khusus LPSE Kab. Sikka

Lampiran: