11 Mei 2020 14:37

Menindaklanjuti Surat
Bupati Sikka Nomor : PBJ.027/65/2020 tanggal 6 Mei 2020 Perihal Pembatalan dan
Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Umum (DAU) T.A. 2020 dan
Surat Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Nomor : PBJ.027/66/2020 tanggal 11
Mei 2020 Perihal Pemberitahuan Pembatalan Paket, Maka POKJA 2 Pemerintah
Kabupaten Sikka MEMBATALKAN PROSES TENDER Paket Pekerjaan
:Peningkatan Jalan Riipua - Nirangkliung





Demikian penyampaian
kami, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.









POKJA 2
Lampiran: