16 April 2019 08:07

Berdasarkan Anwyzing yang
telah dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 12 April 2019 terhadap peserta
lelang:



1.
Peningkatan Jalan Dalam
Kota Maumere (3,6 KM)



2.
Peningkatan Jalan Wairotang -
Sp. Kewapante (1,9 KM)



3.
Peningkatan Jalan Patiahu -
Kilawair (3,6 KM)



4.
Peningkatan Jalan Lingkar Luar
(1,5 KM)





Berdasarkan Permen PUPR no.
07/PRT/M/2019 perihal lingkup kualifikasi kecil < 10 Milyar dan Pertimbangan
kepemilikan alat yang tidak dapat dimiliki oleh Perusahaan kecil atas pemenuhan
kebutuhan pekerjaan tersebut maka Panitia Pemilihan bersama Pokja berdasarkan
Hasil Anwyzing memutuskan untuk membuat beberapa perubahan syarat peserta
lelang agar dapat mengikuti semua proses tender ini sesuai prinsip pengadaan
barang dan jasa yaitu : Efisien, Efektif, Transparan, Terbuka, Bersaing,
Adil, dan Akuntabel.



1.
Kualifikasi Usaha yang
dipersyaratkan tetap perusahaan Kecil



2.
Kepemilikan Peralatan didapat
disyaratkan Milik maupun Sewa atau Dukungan Alat, syarat khusus peralatan sewa
atau dukungan akan dijelaskan pada dokumen Addendum pemilihan yang akan
diunggah padahttp://lpse.sikkakab.go.id/



3.
Perpanjangan jadwal Batas
pemasukan dokumen penawaran peserta lelang mempertimbangkan waktu untuk peserta
lelang menyesuaikan perubahan syarat kualifikasi serta hari libur bersama
(Paskah).





Demikian berita acara ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.


Pokja II UKPBJ Kabupaten Sikka

Ketua,

Lampiran: